Pembongkaran salah satu vila di Puncak.
Koran-Artikell — Sejumlah pemilik vila di Kampung Sirnagalih, Desa Sirnagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, memilih membongkar sendiri bangunannya.
H Endang Beni, salah seorang pemilik vila, mengatakan, dirinya lebih memilih membongkar sendiri vilanya dibanding dibongkar oleh petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP).
"Masih banyak bagian bangunan yang bisa diselamatkan. Kalau pakai alat berat, dihancurkan semua. Makanya, saya bongkar sendiri saja," ujarnya saat ditemui Wartakotalive.com, di sela-sela pembongkaran, Jumat (13/12/2013).
Beni menjelaskan, vila miliknya dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi yang dia beli dari sejumlah penggarap. "Awalnya, saya beli 500 meter persegi, harganya Rp 15 juta, terus beli lagi sampai jumlahnya sekarang 2.400 meter persegi," katanya.
Pria yang bekerja wakil kepala cabang sebuah bank daerah itu membangun vila itu selama tiga tahun. "Pintu sama jendelanya ukiran dari Jepara, makanya sayang kalau dihancurkan alat berat," ujar Beni.
Dia mengaku sudah mendapat tiga kali surat peringatan dari Pemkab Bogor. Namun, menurutnya, ada kesalahan di surat tersebut. "Masa surat kedua dan ketiga isinya peringatan terakhir," katanya.
Beni mengatakan, untuk membangun vila itu, dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1 miliar. Uang untuk membangun vila dia peroleh dari meminjam ke bank. "Uangnya saya dapat dari minjam, makanya sedih juga lihat vila ini dibongkar," ujarnya.
Silahkan Komentar
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi koran-artikell. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.